


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satuan lalu lintas Polresta Pekanbaru gelar “Bulan Tertib Lalu Lintas Secara Tematik Tahap II”. Penertiban terhadap kendaraan bermotor ini akan mulai digelar bulan April hingga Juni 2017 nanti.
Adapun sasaran dari Bulan Tertib Lalu Lintas Secara Tematik Tahap II ini yakni kendaraan angkutan umum yang ngetem sembarangan dan juga pelanggaran terhadap marka serta alat pengatur isyarat lalu lintas (APIL).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK menyampaikan sebelum pelaksanaan penertiban pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“sosialisasi kita lakukan mulai tanggal 1 hingga 15 April, jadi ada waktu 15 hari untuk kita lakukan himbauan dan pemberitahuan kepada masyarakat”, ucap Budi, Jumat (31/3).

Nantinya usai sosialisasi Sat Lantas sendiri akan berlakukan E-Tilang dan bukan tilang teguran seperti pada saat Operasi Simpatik beberapa waktu lalu. Sebelumnya jajaran lalu lintas Polresta Pekanbaru juga melakukan Bulan Tertib Lalu Lintas Secara Tematik Tahap I dengan sasaran tertib Helm dan sabuk keselamatan. Tahap ini berakhir tanggal 31 Maret 2017.



