


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Aniaya teman dekatnya, DG alias Dendi harus barusan dengan Polisi. Dendi dilaporkan Tasya Yulias Fitri dengan tuduhan melakukan pemukulan. Dalam laporannya, Tasya mengatakan bahwa warga Rumbai tersebut sempat melempari wajahnya dengan puntung rokok serta memukul kepalanya. Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada hari Rabu (9/11/2016). Pelapor dan terlapor pulang dari membeli makanan. Saat keduanya makan, di rumah di Jalan Lokomotif (Perum Jondul Baru Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. tiba-tiba terlapor melempar puntung rokok ke wajah dan memukul kepala pelapor hingga mengalami lebam.
Saat ini terlapor dalam tahanan Mapolsek Lima Puluh.
“Masih dilakukan pemeriksaan terkait penganiayaan yang dilakukan,” ujar Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi, Kamis (10/11/2016).



