


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dibantu korban, pelaku pencurian sepeda motor ini akhirnya diringkus.
Namun korban tidak mendapati lagi sepeda motor miliknya karena audah terlebih dahulu dijual pelaku yang berinisial GT (42).
Dari pemeriksaan kepolisian didapatkan barang bukti uang sisa penjualan sepeda motor Rp 320 ribu serta satu unit handphone.
Sepeda motor korban sudah dijual pelaku kepada seseorang yang kini masih diburu polisi.
Sebelumnya korban kehilangan satu unit sepeda motor yang diparkir dihalaman rumahnya di Jalan Sudirman gang Thawalib Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (14/11/2017).
Korban yang bernama Lutfi Afif kemudian melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Selanjutnya dibantu korban, keberadaan pelaku pun dilacak.
Pada hari Rabu (15/11/2017), pelaku akhirnya terdeteksi berada di Jalan Pramuka, Rumbai.
Saat diamankan GT mengakui perbuatannya.
Sepeda motor sendiri sudah dijual pelaku ke seorang lelaki yang berinisial A.
Polisi masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.(*)



