


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Usaha pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua pemuda di parkiran tempat permainan biliar di Jalan Sultan Syarif Kasim ini berakhir dipenjara.
Meski awalnya aksi kedua pelaku yakni, AH (20) serta APS berjalan dengan lancar, namun dalam prosesnya ternyata seorang sekuriti sempat melihat pelaku beraksi.
Berkat informasi sekuriti inilah korban atau pemilik sepeda motor yang bernama Ika Laismayanti akhirnya mengetahui pelaku dan bersama pihak sekuriti mengamankan pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lima Puluh.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini bermula saat kita korban yang bekerja di tempat permainan biliar tersebut memarkirkan sepeda motor di halaman lokasi biliar pada Jum’at (10/11/2017) pada pukul 11.00 WIB.
Kunci sepeda motor disimpan korban di dalam tas.
Kemudian tas disimpan di dalam loker tempat biasa korban menyimpan perlengkapan sebelum melanjutkan bekerja.
Namun saat korban hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, korban sudah tidak menemukan lagi kunci sepeda motor didalam tas.
Korban selanjutnya memeriksa sepeda motor yang diparkir halaman tempat permainan biliar.
Sepeda motor korban jenis matic ternyata sudah ada.
Korban berusaha mencari sepeda motor miliknya sembari bertanya pada sekuriti.
Ternyata diketahui pelaku AH yang membawa sepeda motor korban.
Selanjutnya pelaku diminta datang ke tempat permainan biliar melalui rekannya.
Pelaku pun datang ke tempat permainan biliar.

Saat itu pihak sekuriti menginterogasi pelaku.
AH mengakui perbuatannya mencuri atau membawa sepeda motor milik korban.
AH menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian berdua dengan rekannya APS.
Pihak sekuriti kemudian menghubungi polsek lima puluh.
Hasil pengembangan pelaku APS pun berhasil diamankan.
Keduanya saat ini dalam tahanan Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaab lebih lanjut. (*)



