


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) oleh tim opsnal Polresta Pekanbaru.
Pelaku yang diamankan bernama Zulkifli alias Panjul.
Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif kepolisian untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari Kepolisian adapun peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka yakni pada hari Rabu 30 Juni 2019, sekira pukul 22.00 WIB korban lutfi dan dua rekannya yang lain bernama Rizki dan Rudi tiba di Bofet Radar Siang Malam Jalan Jenderal Sudirman Kel. Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru, guna mengamen.
Saat korban dan temannya Rudi mulai mengamen, sementara teman bernama Rizki duduk menunggu di meja depan Toko Ak – Azis Samping Bufet radar siang malam.
Korban menitipkan sambil meletakkan 1 Buah Tas Selempang warna Biru Dongker, yg berisikan satu unit handphone, satu buah vape.
Korban LUTFI selesai mengamen, korban kembali ke tempat meja tempat OKI duduk, dan mendpatkan 1 buah Tas sudah tidak ada / hilang.
Korban kemudian melakukan pengecekan CCTV yang terpasang.
Dari rekaman ketahuan jika pelakunya adalah panjul.
Dari informaai itu kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. (*)



