PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Hanya karena tidak merasa dihargai, SL alias Ujang (37) Warga Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Marpoyan Damai nekat mengancam temannya menggunakan sabit hingga akhirnya terpaksa harus diamankan oleh Polsek Tenayan Raya, Ahad (27/9) siang.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M.Sulaiman, Selasa (29/9) siang menjelaskan bahwa diringkusnya pelaku berawal dari laporan korban bernama Muhammad Munir (53) Warga Jalan Karet Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya,” korban melapor pada Jum’at (25/9) lalu, dimana korban yang tengah berada dirumah Bambang selaku ketua RW di Jalan Tunas Jaya Kecamatan Tenayan Raya didatangi pelaku. Sesampainya disana korban langsung diancam menggunakan sabit oleh pelaku, beruntung perkelahian tersebut segera dilerai oleh warga,” terang Kanit.
Korban yang merasa terancam akhirnya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenayan Raya, dan setelah mengumpulkan semua bukti serta saksi pelaku berhasil dibekuk dirumahnya tanpa adanya perlawanan,” kita mengamankan barang bukti sebilah sabit, dan setelah kita lakukan pemeriksaan diketahuilah bahwa pelaku merasa tidak senang setelah korban menjual hewan kurban tidak melaluinya,” jelas Kanit.
Apapun alasan pelaku tidaklah membuat pihak penyidik Polsek Tenayan Raya memberhentikan kasus tersebut, penyidik menjeratnya dengan pasal pasal 2 ayat 1 UU No 12 tahun 1951 ttg UU darurat jo pasal 335 KUHP,” kita masih melakukan proses terhadap kasus tersebut, dan kita telah berusaha menjadi penengah agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.Ancaman kurungan atas perbuatan yang dilakukan pelaku diatas dua tahun,” tutup Ipda Sulaiman.(def)