


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tiga pelaku pembawa sabu seberat 5 Kg berhasil diamankan oleh Bea cukai Tembilahan. Pelaku diamankan di Pelabuhan Pelindo Tembilahan. Rabu (3/4) pukul 15.30 Wib.
Â
Barang haram sabu tersebut diamankan dari dalam sebuah tas yang dibawa pelaku yang baru tiba dari Batam, Kepri dengan menggunakan speedboat penumpang umum.
Â
Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Anton Martin menjelaskan, ketiganya berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari intel bahwa ketiganya akan mendarat di Tembilahan membawa sabu.
Â
“Penangkapan ini berdasarkan info intel kami yang menyebutkan ada tiga orang tersangka dari Batam menuju Tembilahan, informasi ini ditindaklanjuti dengan menunggu kedatangan mereka di Pelabuhan Pelindo, ” ungkap Anto Martin.
Â
Saat tiba di pelabuhan, ketiga langsung dibekuk petugas yang sudah menunggu kedatangan ketiganya. Saat akan ditangkap, seorang diantaranya, IB (20) sempat melarikan diri ke arah Jalan M Boya Tembilahan, namun segera berhasil diringkus dan ketiganya langsung diamankan di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman Tembilahan. Â
Â
Setibanya ketiga pelaku di pelabuhan, langsung dilakukan penangkapan dan pemeriksaan barang bawaan dari tersangka M (36), kemudian kita langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka berinisial M (36), E (24) dan IB (20), ketiganya merupakan warga Provinsi Naggroe Aceh Darussalam. Â
Â
“Dari pemeriksaan saat itu, kami berhasil mengamankan 5 kilogram sabu yang dikemas dalam lima bungkusan dari sebuah tas, ” ujarnya. Â
Â
Kemudian, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Inhil dan menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut. Â
Â
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK yang hadir dalam kegiatan malam ini menyampaikan ucapan selamat kepada Bea dan Cukai yang telah melakukan penangkapan ini. Â
Â
“Kami akan melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap tersangka dan barang bukti ini, ” kata Kapolres.



