PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Hari Pertama Ops Zebra Siak 2015, kemarin Kamis (22/10) Sat Lantas bersama Unit Lantas Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru menjaring 271 Pelanggaran lalu liintas di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Operasi kepolisian yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini memang sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurut data yang dimiliki Sat Lantas Polresta Pekanbaru pada hari pertama Ops Zebra 2015 kemarin telah menjaring 271 Pelanggaran, yang terdiri dari 219 Tilang dan 52 Teguran, hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK saat di konfirmasi di ruangan kerjanya Jumat (23/10) siang, usai sholat
Jumat.
“Setelah dilakukan rekap jumlah penindakan selama hari pertama kemarin (kamis,22/10) sampai dengan saat ini yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polresta bersama dengan Unit Lantas Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru, total pelanggaran yang terjaring oleh jajaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru ini sebanyak
271 pelanggaran, dengan rincian 219 tilang, 52 teguran, dengan BB SIM 53 lembar, STNK 136 lembar dan Ranmor 30 Unit, sedangkan kecelakaan lalu lintas selama Ops Zebra 2015 masih nihil” Jelas Kompol Zulanda.
“Dalam pelaksanaan dilapangan masih banyak kita temukan masyarakat yang belum tertib dalam berlalu lintas, hal ini dibuktikan dengan pelanggaran terbanyak khusus roda dua yaitu, 100 penindakan terhadap surat surat kendaraan, 51 penindakan tidak menggunakan helm, dan 17 pelanggaran melawan arus, sedangkan untuk
kendaraan roda empat pelanggaran terbanyak yang kita temukan yaitu 18 pelanggaran safety belt, dan 18 pelanggaran marka jalan, tambah Kasat Lantas.
“untuk usia pelaku pelanggar lalu lintas terbanyak usia antara 21-25 tahun sebanyak 79 orang, sedangkan untuk usia remaja 16 – 20 tahun sebanyak 45 orang.
Bahkan ada yang terjaring usia anatara 0-15 tahun sebanyak 10 orang, sedangkan untuk usia 26-30 tahun 35 orang, ucap Zulanda.
Dari usia tersebut Kasat Lantas menjelaskan lagi bahwa “profesi pelaku pelanggaran terbanyak yaitu Pegawai Negeri/ Karyawan Swasta 139 orang, dan Pelajar / Mahasiswa/i sebanyak 61 orang. Ini berarti pelaku dari pelanggar lalu lintas yang kita temukan masih dalam usia yang sangat muda, dan ada yang berstatus pelajar.
Sangat disayangkan dalam usia yang masih muda dapat menjadi korban kecelakaan lalu lintas, hal ini tentu menjadi perhatian kita semua tidak hanya pihak kepolisian saja namun juga para orang tua, guru dan instansi terkait, untuk kita ketahui bersama bahwa kepatuhan dan kelengkapan anda dalam berlalu lintas, adalah modal
keselamatan anda di Jalan Raya, tutup Kompol Zulanda.(**)