


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan curas jambret diamankan di Mapolsek Bukit Raya.
Tersangka berinisial RH alias Ruli sebelumnya diamankan warga setelah terjatuh dari sepeda motor.
Rekannya berhasil kabur dengan sepeda motor.
RH sebelumnya melakukan aksi jambret paa hari Minggu (23/9/2018)

Sekira pukul 15.30 WIB korban bersama keponakanya yang masih kecil mengendarai sepeda motor mau pulang kerumah.
Korban melewati Jalan Kartama dan setibanya mau dekat Smp Negeri 25 pengendara sepeda motor yaitu dua orang laki-laki memepet korban dari sebelah kanan.
Setelah dekat salah satu dari kedua laki-laki tersebut tepatnya yang dibonceng langsung menarik gelang emas korban yang saat itu di pakai korban di tangan sebelah kanan.
Laki-laki tersebut menarik secara paksa dan kuat sehingga gelang emas korban tersebut putus dan lepas dari tangan korban.
Selanjutnya ke dua laki-laki tersebut melarikan diri dengan sepeda motor yang di gunakanya dgn kecepatan tinggi .
Korban berteriak “Jambret-Jambret” sambil mengejarnya namun saat itu korban tidak sanggup mengejarnya.
Ternyata saat kedua lelaki tersebut berusaha melarikan diri dimana kedua lelaki itu menabrak mobil sehingga jatuh dan sementara korban yang terus mengejar dari belakang terus berteriak.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian membantu mengamankan pelaku.
Namun salah satu dari laki-laki itu tepatnya yang membawa sepeda motor tersebut berhasil melarikan diri sedangkan satu orang kawanya tinggal dan saat itu juga masih berusaha untuk melarikan diri.
Karenakan warga sudah banyak sehingga pelaku tidak bisa lagi lari.
Saat di tangkap dimana pelaku melemparkan gelang emas korban ke semak-semak.
Pelaku menyebut bahwa gelang dibawa oleh rekannya.
Setelah diamankan polisi tersangka mengakui bahwa gelang emas dilempar di semak-semak.
Gelang emas berhasil didapatkan kembali.
Hasil pemeriksaan ternyata pelaku sudah beraksi 18 kali di wilayah Kota Pekanbaru. (*)



