


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sebanyak 15 pelanggaran lalu lintas terjaring oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kamis (16/2).
15 Pelanggaran lalu lintas tersebut terjaring saat Polantas melakukan penertiban operasi rutin terhadap kendaraan bermotor.
“sasaran kita pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasat mata”, terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK.
Pelaksanaan penertiban itu sendiri dilakukan di Jl. M. Yamin, Jl. A. Yani-Samratulangi, dan persimpangan Gurindam 7 Jalan Riau-D.I. Panjaitan. Selama penindakan petugas juga telah menerapkan E-Tilang.




