


SiagaNews – Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan sosialisasi Program Kapolda Riau “Green Policing (Konsep dan Implementasi di Provinsi Riau)” kepada seluruh personel Polres Rokan Hilir, Senin (20/10/2025) pagi, bertempat di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Rohil.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikki Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para Kabag, Kasat, perwira, serta seluruh personel Polres Rokan Hilir.

Dalam arahannya, Kapolres Rohil menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan gagasan visioner Kapolda Riau yang menempatkan Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai pelindung kelestarian lingkungan hidup.
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi Program Bapak Kapolda Riau, yaitu Green Policing. Saya sangat mendukung dan memiliki satu pemikiran yang sama dengan beliau, mengingat wilayah kita banyak memiliki perkebunan dan perusahaan kelapa sawit yang membutuhkan perhatian khusus terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, seluruh personel Polres Rohil harus memahami secara mendalam konsep Green Policing dan mampu mensosialisasikannya kepada masyarakat, termasuk pelajar. Tujuannya agar tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Mari kita bersama-sama mengimbau masyarakat untuk tidak merusak lingkungan, tidak mencemari air dan udara, serta menghindari pembakaran hutan dan lahan. Edukasi harus kita lakukan secara menyeluruh, karena Green Policing lebih dari sekadar penegakan hukum — ini juga bentuk pengabdian dan pelayanan moral kepada masyarakat,” tegasnya.
Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau menjadi pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menghadapi tantangan sosial dan ekologi masa kini, termasuk perubahan iklim, karhutla, serta pencemaran lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menerjemahkan konsep tersebut ke dalam aksi nyata, antara lain edukasi perlindungan lingkungan dan kegiatan penanaman pohon di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres juga menambahkan, Green Policing adalah bagian dari transformasi pemolisian modern yang menekankan pentingnya keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan dalam setiap aktivitas kepolisian.
“Polisi bukan hanya penjaga keamanan, tetapi juga agen perubahan sosial yang menjaga bumi tetap lestari. Dengan semangat Green Policing, kita hadir tidak hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk alam yang menjadi sumber kehidupan bersama,” pungkas AKBP Isa Imam Syahroni.(***)
