Author: Prima

PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Kawanan pelaku merampokan melancarkan aksi perampokan di Alfamart Jalan Handayani, kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Kamis (14/4/16) sekitar pukul 05.10 WIB. Tidak ada korban jiwa namun dalam aksinya pelaku sempat menodongkan senjata kearah dua karyawan Alfamart, Zul dan Usman. Dua saksi ini juga diduga sempat disekap para kawanan. Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, menegaskan, kepolisian sudah menangani kasus tersebut. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Sementara anggota reskrim masih berada dilapangan untuk memburu pelakunya. ” Kasus ini masih dalam agenda penyelidikan kepolisian. Berikan personil waktu untuk mengungkapnya. Untuk membantu penyelidikan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,” kata Sugeng. Sumber dikepolisian…

Read More

OLAHRAGA- Rumor kepergian Eden Hazard dari Chelsea semakin berembus kencang dalam beberapa hari terakhir. Bahkan winger berpaspor Belgia dilaporkan sudah menjalin kesepakatan dengan Real Madrid. Hal itu sampaikan salah satu jurnalis asal Spanyol, Eduardo Inda. Ia menilai Hazard, Chelsea dan Madrid telah mencapai kesepakatan. Madrid harus mengeluarkan 32 juta pounds atau sekira Rp598 miliar untuk mendatangkan Hazard ke Santiago Bernabeu. “Eden Hazard telah mencapai kesepakatan. Harga transfer telah disetujui pemain dan Chelsea, jelas Inda mengutip dari Sportsmole, Rabu (13/4/2016). Kedatangan Hazard juga semakin mengencangkan rumor kepergian Cristiano Ronaldo dari Madrid. Sebelumnya, Ronaldo dilaporkan sudah menjual beberapa rumahnya di Spanyol. Hal…

Read More

SIAGANEWS.CO- Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu,  Provinsi Riau, menangkap enam pelaku penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Lubuk, Desa Bangun Purba. “Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan enam unit alat penambang emas yang terdiri rakit besi, mesin, dulang, dan alat penambang lainnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu. Ia menjelaskan keenam tersangka berinisial HC (35), SN (26), YN (32), HL (36), YN (31) dan CN (40) itu diamankan pada Selasa siang lalu (12/4) saat sedang melakukan penambangan emas tanpa izin (Peti). Menurut Guntur, penangkapan itu berawal saat petugas mendapatkan informasi akan…

Read More